Salicha, Elnisa (2017) Analisis Hukum Islam terhadap transaksi Qard untuk usaha tambak ikan di Desa Segoro Tambak Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo. [Experiment] (Unpublished)
Cover.pdf
Download (2MB) | Preview
Abstrak.pdf
Download (250kB) | Preview
Daftar isi.pdf
Download (314kB) | Preview
Bab 1.pdf
Download (2MB) | Preview
Bab 2.pdf
Download (2MB) | Preview
Bab 3.pdf
Download (2MB) | Preview
Bab 4.pdf
Download (1MB) | Preview
Bab 5.pdf
Download (599kB) | Preview
Daftar Pustaka.pdf
Download (348kB) | Preview
Abstract
Skripsi ini merupakan penelitian untuk menjawab pertanyaan, 1) bagaimana praktik transaksi qard untuk usaha tambak ikan di Desa Segoro Tambak Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo, 2) bagaimana analisis hukum Islam terhadap pelaksanaan transaksi qard untuk usaha tambak ikan di Desa Segoro Tambak Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo. Dalam skripsi ini teknik yang digunakan dalam pengumpulan data adalah dengan menggunakan teknik dokumentasi dan wawancara langsung yaitu suatu penggalian data dengan cara memperhatikan, mendengar dan mencatat hal yang menjadi sumber data. Kemudian selanjutnya dianalisis dengan metode deskriptif analisis dengan pola fikir deduktif yaitu pola pikir yang berpijak pada teori-teori yang berkaitan dengan permasalahan, kemudian dikemukakan berdasarkan fakta-fakta yang bersifat khusus. Hasil penelitian praktik transaksi qard} yakni transaksi hutang piutang untuk dana usaha tambak ikan, dana dari kreditur kepada debitur, dengan kesepakatan pemberian keuntungan kepada kreditur atas usaha tambak ikan debitur, disertai dengan pinjaman uang untuk keperluan pribadi debitur yang akan diangsur diakhir kesepakatan usaha diantara keduanya. Apabila terjadi kegagalan panen maka pihak debitur akan menangguhkan pemberian keuntungan atas usaha tambak ikan pada waktu panen berikutnya sehingga debitur memberikan keuntungan atas usaha tambak ikan 2 kali lipat kepada pihak kreditur dan apabila terjadi wanprestasi maka pihak kreditur yang memiliki kekuatan hukum paling lemah karena tidak adanya bukti yang menjelaskan adanya kesepakatan hutang piutang usaha seperti akta kesepakatan hutang piutang. Transaksi ini dianggap akad yang tidak diperbolehkan dalam qard karena dalam transaksi ini mensyaratkan keuntungan atas pinjaman yang diberikan kreditur kepada debitur yakni pembagian keuntungan atas usaha tambak ikan pada pengembalian pinjaman debitur. Dari kesimpulan di atas sebaiknya warga Desa Segoro Tambak Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo lebih diperhatikan dalam melakukan suatu transaksi, karena dalam hukum Islam pada ketentuan qard tidak diperkenankan untuk mengambil keuntungan, apabila menginginkan keuntungan maka seharusnya menggunakan kesepakatan kerjasama (mudarabah) yang menghendaki bagi hasil ataupun keuntungan didalamnya dan bukan menggunakan kesepakatan qard yang sama sekali tidak diperkenankan untuk mencari keuntungan didalamnya karena qard} merupakan akad tabarru’ (bersifat non komersial) bukan seperti mudarabah yang merupakan akad tijari (bersifat komersial).
| Item Type: | Experiment |
|---|---|
| Subjects: | Hukum Islam Hukum Islam > Utang Piutang |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah |
| Depositing User: | SALICHA ELNISA |
| Date Deposited: | 02 May 2017 08:01 |
| Last Modified: | 02 May 2017 08:01 |
| URI: | http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/16527 |
