Novita, Arina Qodliyah (2017) Analisis yuridis terhadap putusan No. 0042/Pdt.G/2016/PA.Mr tentang pembagian harta bersama di Pengadilan Agama Mojokerto. ['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined] thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Cover.pdf
Download (804kB) | Preview
Abstrak.pdf
Download (208kB) | Preview
Daftar Isi.pdf
Download (320kB) | Preview
Bab 1.pdf
Download (2MB) | Preview
Bab 2.pdf
Download (3MB) | Preview
Bab 3.pdf
Download (2MB) | Preview
Bab 4.pdf
Download (1MB) | Preview
Bab 5.pdf
Download (368kB) | Preview
Daftar Pustaka.pdf
Download (545kB) | Preview
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab beberapa pertanyaan yaitu: Bagaimana Pertimbangan dan Dasar Hukum Hakim dalam menetapkan pembagian harta bersama di Pengadilan Agama Mojokerto dan Bagaimana Relevensi Pertimbangan dan Dasar hukum hakim dalam menetapkan No. 0042/Pdt. G/ 2016/PA.Mr dengan pasal 35, pasal 41 dan Pasal 45 UU No. 1 Tahun 1974 dan pasal 97, pasal 149, pasal 156, dan 229 Kompilasi Hukum Islam. Data penelitian dihimpun melalui pertimbangan dan dasar hukum hakim dalam perkara No. 0042/Pdt.G/2016/Pa.Mr dan selanjutnya dianalisis dengan teknik deskriptif analisis dengan pola pikir deduktif. Hasil penelitian meyimpulkan bahwa Dasar Hukum Hakim yang digunakan adalah pasal 35 UU No.1 Tahun 1974, 97 Kompilasi Hukum islam dan rasa keadilan dengan mempertimbangkan kesusahan yang ditanggung dalam pemeliharaan dan pembiayaan anak-anak sejak proses perceraian yang sampai sekarang ditanggung oleh Tergugat baik keperluan harian maupun pendidikan, sehingga potensi beban kebutuhan hidup yang ditanggung oleh Tergugat adalah lebih besar dari Penggugat. Pertimbangan dan dasar hukum hakim dalam menetapkan putusan No. 0042/Pdt.G/2016/PA. Mr terdapat relevansi dengan pasal 35, pasal 41, dan pasal 45 UU No. 1 Tahun 1974 dan pasal 149, pasal 156 dan pasal 229 Kompilasi Hukum Islam, tetapi tidak ada relevansi dengan pasal 97 Kompilasi Hukum Islam. Ketidakrelevanan putusan hakim dengan pasal 97 Kompilasi Hukum Islam dikarenakan Hakim lebih mengindahkan pasal 229 Kompilasi Hukum Islam, “Hakim dalam menyelesaikan perkara-perkara yang diajukan kepadanya, wajib memperhatikan dengan sungguh-sungguh nilai-nilai hukum yang hidup dalam masyarakat, sehingga putusannya sesuai dengan rasa keadilan”. Dalam putusannya hakim, istri diberi 2/3 dari harta bersama, sedangkan suami hanya diberi 1/3 dari harta bersama. Karena ada fakta hukum suami (penggugat) tidak menanggung biaya dua anaknya sejak perceraian sampai gugatan harta bersama ini diajukan. Padahal menurut pasal 41 dan 45 UU No. 1 Tahun 1974 dan pasal 149, pasal 156 Kompilasi Hukum Islam, suami harus menanggung biaya pemeliharaan anak sampai usia 21 Tahun. Apa yang diputuskan oleh hakim tidaklah ultra Petita karena hakim dalam memutuskan perkara masuk pada petitum subsidernya, yaitu apabila majelis hakim berpendapat lain, agar diputus dengan seadil-adilnya. Para hakim di harapkan selangkah lebih pogresif untuk memutusakan perkara walaupun itu bertentangan/tidak selaras dengan Kompilasi Hukum Islam dan Undang-Undang No. 1 Tahun 1974, demi mengutamakan keadilan apalagi dalam perkara pembagian harta bersama, anak harus diperhatikan sebagai akibat korban “perceraian” sehingga anak tidak terlantar.
| Item Type: | Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined]) |
|---|---|
| Subjects: | Hukum Islam Hukum Hukum > Hukum Perdata Hukum > Hukum Perdata Islam |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam |
| Depositing User: | Novita Arina Qodliyah |
| Date Deposited: | 28 Apr 2017 07:03 |
| Last Modified: | 28 Apr 2017 07:03 |
| URI: | http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/16367 |
