Maslachah, Maslachah (1994) Studi komparatif tentang hak dan kewajiban tenaga kerja menurut hukum Islam dan hukum positif. ['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined] thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.
Cover.pdf
Download (118kB) | Preview
Abstrak.pdf
Download (225kB) | Preview
Daftar Isi.pdf
Download (255kB) | Preview
Bab 1.pdf
Download (1MB) | Preview
Bab 2.pdf
Download (689kB) | Preview
Bab 3.pdf
Download (716kB) | Preview
Bab 4.pdf
Download (1MB) | Preview
Bab 5.pdf
Download (432kB) | Preview
Daftar Pustaka.pdf
Download (464kB) | Preview
Abstract
Berbagai kasus dan kemelut yang terjadi dalam suatu perusahaan adalah tuntutan dari para pekerja, mulai dari tuntutan kenaikan gaji pokok, transportasi, upah lembur, upah makan, bonus, THR, cuti hamil sampai pada pemogokan massal dan pemutusan hubungan kerja sepihak. Kewajiban buruh itu pada umumnya tersimpul dalam hak majikan, sedangkan hak buruh tersimpul dalam kewajiban majikan. Jika kewajiban tenaga kerja telh dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, maka dengan sendirinya hak-haknya akan diperolehyaitu berupa imbalan yang sesuai dengan apa yang dikerjakannya. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah; 1. Apakah yang menjadi hak dan kewajiban tenaga kerja menurut hukum Islam, 2. Apakah yang menjadi hak dan kewajiban tenaga kerja menurut hukum positif, 3. Bagaimana perbandingan antara keduanya. Penulisan skripsi ini bersifat literair sedangkan analisa datanya menggunakan teknik analisa data kualitatif. Metode analisa yang digunakan adalah metode deduktif dan metode komparatif. Kesimpulan penelitian ini adalah; 1. Hak dan kewajiban tenaga kerja menurut hukum Islam; a.hak tenaga kerja mencakup hal-hal menerima pekerjaan yang sesuai dengan kemampuannya, menerima upah dari hasil jerih payahnya, diperlakukan secara baik dalam lingkungan kerja, b.kewajiban tenaga kerja mencakup hal-hal mengerjakan pekerjaan yang diperjanjikan, bekerja dalam waktu yang telah ditentukan, mengerjakan pekerjaan yang tekun, cermat dan teliti. 2. Hak dan kewajiban tenaga kerja menurut hukum positif: a. hak tenaga kerja mencakup hal-hal berhak atas pekerjaan dan penghasilan yang layak, bebas memilihpekerjaan sesuai kemampuan, berhak atas pembinaan keahlian dan kejujuran, b. kewajiban tenaga kerja mencakup hal-hal melaksanakan pekerjaan menurut kemampuannya, melaksanakan pekerjaannya sendiri tanpa bantuan orang lain, mentaati peraturan kerja yang berlaku di perusahaan. 3. Di dalam hak-hak dan kewajiban-kewajiban tenaga kerja menurut hukum Islam dan hukum positif terdapat persamaan sekaligus perbedaan. Tetapi persamaannya lebih banyak daripada perbedaannya. Perbedaannya sebagai berikut; penjelasan mengenai hak tenaga kerja untuk mendirikandan menjadi anggota perserikatan tenaga kerja, mengenai kewajiban taat kepada peraturan yang berlaku di perusahaan
| Item Type: | Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined]) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | hak dan kewajiban tenaga kerja, hukum Islam, hukum positif |
| Subjects: | Hukum Islam Tenaga Kerja |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Arsip Syariah |
| Depositing User: | Editor : samid library.uinsby.ac.id |
| Date Deposited: | 21 Apr 2017 08:28 |
| Last Modified: | 21 Apr 2017 08:28 |
| URI: | http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/16149 |
