Jalalul Shahrin, Abdul (1996) Pidana mati atas pengedar narkotika di Negara Malaysia dalam perspektif hukum pidana Islam: studi perbandingan. ['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined] thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.
Cover.pdf
Download (568kB) | Preview
Daftar Isi.pdf
Download (525kB) | Preview
Abstrak.pdf
Download (223kB) | Preview
Bab 1.pdf
Download (276kB) | Preview
Bab 2.pdf
Download (664kB) | Preview
Bab 3.pdf
Download (510kB) | Preview
Bab 4.pdf
Download (785kB) | Preview
Bab 5.pdf
Download (447kB) | Preview
Daftar Pustaka.pdf
Download (301kB) | Preview
Abstract
Penyalah gunaan narkotika sangat berleluasa di Malaysia, maka kerajaan Malaysia terpaksa membuat undang-undang yang keras terhadap narkotika dan lebih keras lagi terhadap pengedarnya, hukuman yang dikenakan atanya adalah hukuman mati. Hukuman mati tersebut bukanlah sesuatu yang baru pertama kali dilaksanakan oleh kerajaan Malysia, hukuman ini diaksanakan sudah dilaksanakan di Negara China pada abad ke-18 yang lampau, hukuman ini diperundangkan oleh maharaja China berikutan masalah candu yang amat serius di negara tersebut, terhadap pegedar dikenakan hukuman mati sementara pada penghisap candu dikenakan hukuman dera sebanyak 100 kali di khalayak ramai. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah; 1. Apakah yang dikategorikan sebagai narkotika, dari jenis-jenisnya dan siat-sifatnya, 2. Mengapa pengedar narkotika di ukum mati dalam perspektif perundang-undangan di Malaysia, 3. Bagaiman hukuman terhadap pengedar narkotika dalam perspektif Islam. Metode dalam penelitian ini dianalisa dengan metode induktif, deduktif dan komparasi. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah; 1. Narkotika adalah apa saja bahan kimia, asli atau tiruan yang diperoleh dari daun, getah atau pohon apabila dimasukkan ke dalam tubuh dengan cara dimakan, diisap atau disuntik boleh merubah struktur atau fungsi tubuh badan. Jenis-jenis narkoba mengandung dua kumpulan yaitu jenis basah dan jenis kering. Adapun sifat-sifatnya adalah apabila diisap atau disuntik bisa memabukkan (khayal), bisa hilang selera makan dan mengidap sembelit, kurang makan, dan berat badan yang menurun. 2. Narkotika yang dimaksudkan oleh Undang-Undang Malaysia dalam akta Dadah berbahaya 1952 menjelaskan bahwa narkotika adalah sebarang narkotika atau bahan (substance) yang termasuk dalam jadwal pertama akta tersebut yaitu candu mentah, candu masak, daun koka jerami popi, daun ganja resin dan sebagainya.
| Item Type: | Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined]) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Pidana Mati; Narkotika; Hukum Pidana Islam |
| Subjects: | Hukum > Hukum Pidana |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzhab |
| Depositing User: | Editor : samid library.uinsby.ac.id |
| Date Deposited: | 13 Apr 2017 07:32 |
| Last Modified: | 13 Apr 2017 07:37 |
| URI: | http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/16067 |
