Hidayah, Nur (1991) Asuransi sosial tenaga kerja (Astek) dan peaksanannya di PT. Wijaya Karya dalam tinjauan hukum Islam. ['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined] thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.
Cover.pdf
Download (568kB) | Preview
Abstrak.pdf
Download (223kB) | Preview
Daftar Isi.pdf
Download (525kB) | Preview
Bab 1.pdf
Download (276kB) | Preview
Bab 2.pdf
Download (664kB) | Preview
Bab 3.pdf
Download (510kB) | Preview
Bab 4.pdf
Download (785kB) | Preview
Bab 5.pdf
Download (447kB) | Preview
Daftar Pustaka.pdf
Download (301kB) | Preview
Abstract
Asuransi merupakan salah satu bentuk kerja sama yang diikat dengan persetujuan atau perjanjian satu pihak (piak yang menjamin) berjanji kepada pihak kedua (pihak yang dijamin) untuk memberikan sejumlah uang premi sebagai pengganti krugian yang mungkin diderita oleh pihak kedua akiat suatu peristiwa yang tak terduga dalam rangka menutup kerugian atau kehilangan resiko dalam kehidupannya. Dari berbagai macam asuransi diantaranya Asuransi Sosial Tenaga Kerja (ASTEK) berdasarkan peraturan pemerintah dalam pasal I ke II.No 33/1987 yang dimaksudkan untuk menanggulangi resiko sosial yang secara langsung mengakibatkan kekurangan pengasilan tenaga kerja. Rumusan masalah dalam pembahasan ini adalah; 1. Bagaimana diskripsi tentang pelaksanaan Asuransi Sosial Tenaga Kerja (ASTEK) di PT. Wijaya Karya pada tahun 1989, 2. Apakah pelaksanaan Asuransi Sosial Tenaga Kerja (ASTEK) tersebut sesuai dengan hukum Islam atau tidak. Metode analisis datanya diperoleh dari lapangan maupun literer di analisa dengan cara kwalitatif inferensial. Yang kedua dianalisis dengan cara dedukktif. Kesimpulan dari penelitian ini adalah; 1. Bahwa pogram ASTEK yang berupa AKK, THT, AK yang bertujuan memberikan ketenangan dan perlindungan terhadap resiko yang belum diketahui, 2. Prosedur pembayaran iuran dibenarkan sebab sama sekali tidak mempengaruhi terhadap bertambahnya atau berkurangnya nilai premi maupun uang pertanggungan, 3. Pembayaran iuran dan pembayaran asuransi tidak terdapat unsur ghoror, judi dan riba, 4. Perjanjian asuransi Sosial Tenaga Kerja adalah merupakan perjanjian kerja sama saling menanggung dalam mengurangi beban kerugian yang mungkin akan terjadi, 5. Akad dalam ASTEK pada hakekatnya bersifat konsensual artinya setelah ada kata kesepakatan antara kedua belah pihak, 6. ASTEK dalam hukum Islam itu diperbolehkan.
| Item Type: | Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined]) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | ASTEK, Hukum Islam |
| Subjects: | Asuransi Islam Hukum Islam |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Arsip Syariah |
| Depositing User: | Editor : samid library.uinsby.ac.id |
| Date Deposited: | 13 Apr 2017 03:39 |
| Last Modified: | 13 Apr 2017 04:03 |
| URI: | http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/16066 |
