Musyafa’, Muchammad Sukron (2014) ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP LARANGAN NIKAH NYIGAR KUPAT : STUDI KASUS DI KECAMATAN NGUNUT KABUPATEN TULUNGAGUNG. ['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined] thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Cover.pdf
Download (1MB) | Preview
Abstrak.pdf
Download (48kB) | Preview
Daftar Isi.pdf
Download (134kB) | Preview
Bab 1.pdf
Download (258kB) | Preview
Bab 2.pdf
Download (422kB) | Preview
Bab 3.pdf
Download (206kB) | Preview
Bab 4.pdf
Download (353kB) | Preview
Bab 5.pdf
Download (100kB) | Preview
Daftar Pustaka.pdf
Download (33kB) | Preview
Abstract
Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan untuk menjawab pertanyaan : mengapa pernikahan nyigar kupat itu dilarang dan bagaimana analisis hukum islam terhadap larangan pernikahan nyigar kupat ?
Data penelitian dihimpun melalui wawancara dengan tehnik snow balling dan selanjutnya dianalisis dengan teknik deskriptif-normatif.
Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa sebenarnya larangan melakukan pernikahan nyigar kupat di dalam islam tidak ada atau tidak ada larangan untuk melakukan pernikahan tersebut, akan tetapi larangan itu timbul dari hukum adat yang diyakini oleh masyarakat di Kecamatan Ngunut yang ada turun temurun dari zaman nenek moyang mereka dan masih dijalankan oleh sebagian besar masyarakat, di dalam islam terdapat larangan penikahan yang bersifat selamanya, antara lain karena adanya adanya kekerabatan, sesusuan, dan adanya hubungan pernikahan atau semenda. Dan yang bersifat sementara yang diantaranya; mengumpulkan dua orang yang bersaudara dalam satu pernikahan, wanita yang terikat pernikahan dengan laki-laki lain, sampai ia bercerai dan menyelesaikan masa iddahnya, wanita yang sedang dalam masa ‘iddah baik karena bercerai maupun karena ditinggal mati suaminya, wanita yang ditalak tiga haram menikah lagi dengan bekas suami, kecuali jika sudah menikah lagi dengan orang lain serta telah dicerai dan telah berhubungan kelamin dan habis masa ‘iddahnya, wanita yang sedang melakukan ihram, baik ihram umrah maupun ihram haji, menikahi perempuan pezina, dan menikahi wanita musyrik yaitu yang percaya kepada banyak tuhan atau tidak percaya sama sekali kepada Allah, Sejalan dengan kesimpulan di atas, maka kepada masyarakat di Kecamatan Ngunut hendaknya tidak terlalu memikirkan atau tidak perlu menganut adanya larangan pernikahan karena termasuk pernikahan nyigar kupat, karena di dalam ajaran agama Islam tidak ada tentang larangan melakukan pernikahan tersebut, dan sesungguhnya perikahan adalah salah satu wujud ibadah kita terhadap Allah , tidak sepatutnya kita meyakini tentang adanya larangan tersebut dan membatalkan suatu pernikahan dikarenakan termasuk pernikahan nyigar kupat
| Item Type: | Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined]) |
|---|---|
| Additional Information: | Darmawan |
| Uncontrolled Keywords: | Nikah Nyigar Kupat |
| Subjects: | Hukum Islam Nikah |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam |
| Depositing User: | Users 18 not found. |
| Date Deposited: | 08 Apr 2015 00:46 |
| Last Modified: | 08 Apr 2015 00:46 |
| URI: | http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/1597 |
