Analisis hukum Islam terhadap sewa jasa hair extension di Be Young Salon Dukuh Kupang Surabaya

Khasanah, Siti Nur (2017) Analisis hukum Islam terhadap sewa jasa hair extension di Be Young Salon Dukuh Kupang Surabaya. ['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined] thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[thumbnail of Cover.pdf]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (507kB) | Preview
[thumbnail of Abstrak.pdf]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (208kB) | Preview
[thumbnail of Daftar Isi.pdf]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (428kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1.pdf]
Preview
Text
Bab 1.pdf

Download (2MB) | Preview
[thumbnail of Bab 2.pdf]
Preview
Text
Bab 2.pdf

Download (2MB) | Preview
[thumbnail of Bab 3.pdf]
Preview
Text
Bab 3.pdf

Download (1MB) | Preview
[thumbnail of Bab 4.pdf]
Preview
Text
Bab 4.pdf

Download (1MB) | Preview
[thumbnail of Bab 5.pdf]
Preview
Text
Bab 5.pdf

Download (306kB) | Preview
[thumbnail of Daftar Pustaka.pdf]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (236kB) | Preview

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan, Bagaimana praktik pelaksanaan sewa jasa hair extension di be young salon Dukuh Kupang Surabaya Surabaya?, Bagaimana analisis hukum Islam terhadap sewa jasa hair extension di be young salon Dukuh Kupang Surabaya Surabaya?. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi dan wawancara. Data yang diperoleh selanjutnya dianalisis menggunakan metode deskriptif analitis. Deskriptif analitis yaitu menggambarkan hal menurut apa adanya yang sesuai dengan kenyataan. Dengan mengumpulkan data tentang sewa jasa hair extension di be young salon Dukuh Kupang Surabaya, yang disertai dengan analisa untuk mengambil kesimpulan. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa praktik sewa jasa hair extension yang ada di be young salon Dukuh Kupang Surabaya hukumnya adalah haram. Karena tidak memenuhi salah satu syarat sahnya Ija>rah, yakni yang berupa objek harus sesuatu yang di halalkan oleh syara’. Dalam praktik ini yang menjadi objek adalah sambung rambut, karena di dalam Islam sudah dijelaskan bahwa menyambung rambut dengan rambut orang lain merupakan termasuk perhiasan perempuan yang terlarang, baik itu rambut asli atau imitasi. Sedangkan yang menjadi pelanggan pengguna jasa hair extesnsion atau sambung rambut di be young salon Dukuh Kupang Surabaya, bukan hanya dari kalangan perempuan non muslim saja, tetapi dari para kalangan muslimah pun juga ada. Dalam hal ini, yang dimaksud dengan para kalangan muslimah adalah para kaum perempuan muslim yang tidak berhijab. Sejalan dengan kesimpulan diatas, maka kepada pihak pemilik salon, hendaknya harus menghapus atau mentiadakan jasa praktik hair extension (sambung rambut) yang ada di Be Young Salon Dukuh Kupang Surabaya tersebut, sehingga tidak akan ada lagi pelanggan yang menggunakan jasa hair extension atau sambung rambut. Sedangkan untuk para kalangan muslimah, seharusnya tidak menggunakan jasa praktik hair extension (sambung rambut), karena dalam Islam sudah dijelaskan bahwa hukum hair extension (sambung rambut) itu diharamkan. Karena yang akan menanggung dosanya bukan hanya pengguna jasa hair extension (sambung rambut) saja, akan tetapi orang yang memasangkan atau menyewakan jasanya pun akan ikut menanggung dosanya juga.

Item Type: Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined])
Subjects: Ekonomi Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Khasanah Siti Nur
Date Deposited: 16 Mar 2017 03:02
Last Modified: 17 Mar 2017 19:12
URI: http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/15594

Actions (login required)

View Item
View Item