Tinjauan hukum Islam terhadap sistem pemberian gaji terhadap karyawan di Pabrik Rotan Sidoarjo

Fatimah, Siti (1991) Tinjauan hukum Islam terhadap sistem pemberian gaji terhadap karyawan di Pabrik Rotan Sidoarjo. ['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined] thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.

[thumbnail of Cover.pdf]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (652kB) | Preview
[thumbnail of Abstrak.pdf]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (155kB) | Preview
[thumbnail of Daftar Isi.pdf]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (132kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1.pdf]
Preview
Text
Bab 1.pdf

Download (335kB) | Preview
[thumbnail of Bab 2.pdf]
Preview
Text
Bab 2.pdf

Download (457kB) | Preview
[thumbnail of Bab 3.pdf]
Preview
Text
Bab 3.pdf

Download (492kB) | Preview
[thumbnail of Bab 4.pdf]
Preview
Text
Bab 4.pdf

Download (347kB) | Preview
[thumbnail of Bab 5.pdf]
Preview
Text
Bab 5.pdf

Download (152kB) | Preview
[thumbnail of Daftar Pustaka.pdf]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (275kB) | Preview

Abstract

Dalam penentuan penggajian ( Pemberian Gaji) diperlukan adanya persetujuan ( akad/perjanjian) antara kedua belah pihak ( Pemilik pabrik dan karyawan). Diperlukannya akad persetujuan tersebut dimaksudkan agar para pihak terjadi perselisihan dikemudian hari karena akad tersebut merupakan alat pengikat terhadap masing masing pihak. Di Indonesia berlaku aturan aturan hukum perburuan antara lain, pasal 1602 KUHP perdata menegaskan: Gaji buruh seluruhnya atau sebagaian ditetapkan berupa pemondokan, makan atau keperluan lainnya majikan wajib memenuhinya, menurut kebiasaan setempat. Sementara perburuan (Penggajian) yang dilakukan pemilik pabrik rotan terhadap para karyawan dengan berbagai cara yaitu dengan sistem bulanan, mingguan, harian dan lemburan. Sistem harian diberikan kepada karyawan yang baru masuk hingga masa kerjanya 3 bulan, sistem mingguan diberikan pada karyawan yang masa kerjanya 3 bulan hingga 8 bulan, sistem bulanan diberikan kepada karyawan yang masa kerjanya 8 bulan hingga seterusnya, sistem lemburan, bebas untuk semua karyawan yang menghendaki. Sistem pemberian gaji yang dilakukan oleh pemilik pabrik rotan sidoarjo tidak menyimpang dari hukum islam sebab islam tidak memberi ketentuan agar dalam pemberian gaji harus menggunakan sistem tertentu, islam hanya memberi ketentuan bahwa pemberian gaji harus diberikan sesegera mungkin, kecuali tentang pembayaran yang sering terlambat.

Item Type: Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined])
Uncontrolled Keywords: hukum Islam; Gaji; Karyawan; Pabrik
Subjects: Hukum Islam
Upah Minimum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Editor : Abdun Nashir------ Information------library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 30 Dec 2016 09:03
Last Modified: 25 Nov 2019 06:33
URI: http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/14704

Actions (login required)

View Item
View Item