Bahiyah, Horidatul (2016) Studi komparasi hukum Islam dan hukum perdata terhadap kontrak cicilan gadget oleh pekerja di Perusahaan Gojek Surabaya. ['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined] thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Cover.pdf
Download (449kB) | Preview
Abstrak.pdf
Download (203kB) | Preview
Daftar isi.pdf
Download (348kB) | Preview
Bab 1.pdf
Download (286kB) | Preview
Bab 2.pdf
Download (453kB) | Preview
Bab 3.pdf
Download (1MB) | Preview
Bab 4.pdf
Download (1MB) | Preview
Bab 5.pdf
Download (314kB) | Preview
Daftar pustaka.pdf
Download (429kB) | Preview
Abstract
Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan yang berjudul "Studi Komparasi Hukum Islam Dan Hukum Perdata Terhadap Kontrak Cicilan Gadget Oleh Pekerja Di Perusahaan Go-jek Surabaya" dan skripsi ini ditulis untuk menjawab pertanyaan Bagaimana kontrak kerja cicilan gadget oleh pekerja di Perusahaan Go-jek Surabaya? dan Bagaimanakah studi komparasi hukum Islam dan hukum Perdata terhadap kontrak cicilan gadget oleh pekerja di Perusahaan Go-jek Surabaya?Penelitian ini merupakan penelitian lapangan, proses sumber data primernya diperoleh dari pihak yang bersangkutan dalam praktik kontrak cicilan yaitu penjual dan pembeli, teknik pengumpulan datanya melalui observasi, interview. Selanjutnya dilakukan analisis menggunakan metode deskriptif analisis yaitu memaparkan atau menjelaskan data yang diperoleh dan selanjutnya dianalisis dengan metode deduktif, yaitu memaparkan hal-hal yang bersifat umum dalam jual beli dan kemudian menganalisanya terhadap hal-hal yang bersifat khusus tentang jual beli dalam Islam dan hukum perdata. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa, praktik kontrak cicilan Gadget Oleh Pekerja Di Perusahaan Gojek Surabaya memperjual belikan gadget secara cicilan pembelian tidak sesuai dengan kontraknya akan tetapi direalisasikan akad adanya penyimpangan. Ditinjau dengan hukum Islam bahwa jual beli dengan sistim kredit itu sah, karena rukun dan syaratnya terpenuhi, dalam praktik jual belinya tidak ada unsur-unsur dalam transaksi tersebut yang bertolak belakang dengan kaidah hukum Islam. dan dalam hukum perdata Istilah cicil yang dikenal dalam masyarakat tidak selamanya harus diartikan sebagai jual beli cicilan, tetapi ada kemungkinan yang dimaksud adalah sewa beli karena masyarakat biasanya kalau membeli barang dengan pembayaran yang dilakukan secara bertahap, yaitu dilakukan tiap bulan sehingga sebagian anggota masyarakat dengan mudah mengatakan bahwa itu adalah jual beli cicilan, tanpa memperhatikan konsep kontraknya.Sejalan dengan kesimpulan di atas, maka penjual dan pebeli agar lebih memahami hukum jual beli yang sah menurut hukum Islam dan hukum perdata, agar dalam transaksi jual beli selanjutnya bisa menilai dan memilih antara yang haq dan yang batil.
| Item Type: | Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined]) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Cicilan; kontrak; gadget |
| Subjects: | Hukum Islam |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah |
| Depositing User: | BAHIYAH HORIDATUL |
| Date Deposited: | 26 Aug 2016 07:57 |
| Last Modified: | 08 Nov 2019 05:59 |
| URI: | http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/12989 |
