Tinjauan hukum Islam tentang larangan menikahkan dua kali dalam satu tahun: studi kasus di Desa Sido Binangun Kecamatan Deket Kebupaten Lamongan

Zuhri, Shaifudin (2012) Tinjauan hukum Islam tentang larangan menikahkan dua kali dalam satu tahun: studi kasus di Desa Sido Binangun Kecamatan Deket Kebupaten Lamongan. ['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined] thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[thumbnail of Cover.pdf] Text
Cover.pdf

Download (344kB)
[thumbnail of ABSTRAK.pdf]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (9kB) | Preview
[thumbnail of DAFTAR ISI.pdf]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (13kB) | Preview
[thumbnail of BAB I.pdf]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (177kB) | Preview
[thumbnail of BAB II.pdf]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (150kB) | Preview
[thumbnail of BAB III.pdf]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (128kB) | Preview
[thumbnail of BAB IV.pdf]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (244kB) | Preview
[thumbnail of BAB V.pdf]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (354kB) | Preview
[thumbnail of DAFTAR PUSTAKA.pdf]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (13kB) | Preview

Abstract

Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan, adapun permasalahan yang akan dibahas yaitu Bagaimana deskripsi tentang tradisi larangan menikahkan dua kali dalam satu tahun di Desa Sido Binangun Kecamatan Deket Kabupaten Lamongan dan Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap tradisi larangan nikah dua kali dalam satu tahun di Desa Sido Binangun Kecamatan Deket Kabupaten Lamongan? Data penelitian diperoleh melalui cara interview, obsevasi, dan dokumentasi. Selanjutnya data tersebut dianalisis dengan metode (approach) kualitatif deskriptif analitis. Sedangkan untuk data yang dipaparkan dianalisis dengan menggunakan pola pikir deduktif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa adat larangan menikahkan dua kali dalam satu tahun adalah kepercayaan masyarakat Desa Sido Binangun Kecamatan Deket kabupaten Lamongan menghelat pernikahan atau nikah dua kali dalam satu tahun dengan batasan bulan Suro’ atau dalam kalender Hijriyyah bulan Muharram. Menurut hukum Islam terhadap faktor yang melatarbelakangi larangan nikah dua kali dalam satu tahun adalah untuk menjauhkan rumah tangga dari malapetaka, dilarang atau tidak boleh.Sejalan dengan uaraian di atas, bagi tokoh masyarakat, hendaknya sering dilakukan sosialisasi dan penyuluhan dalam bentuk pengajian oleh tokoh-tokoh agama dan nara sumber lainnya yang memiliki pengetahuan yang luas tentang agama.

Item Type: Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined])
Uncontrolled Keywords: Nikah; Tradisi
Subjects: Nikah
Tradisi Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Editor: Library Administrator----- Information-----http://library.uinsa.ac.id
Date Deposited: 03 Jan 2006
Last Modified: 28 Aug 2018 07:55
URI: http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/10022

Actions (login required)

View Item
View Item