Choirunnisa, chaja (2016) Sumpah pocong dalam perspektif hukum Islam: studi kasus penyelesaian sengketa di Masjid Madegan Desa Polagan Sampang Madura. ['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined] thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Cover.pdf
Download (379kB) | Preview
Abstrak.pdf
Download (128kB) | Preview
Daftar Isi.pdf
Download (169kB) | Preview
Bab 1.pdf
Download (245kB) | Preview
Bab 2.pdf
Download (398kB) | Preview
Bab 3.pdf
Download (265kB) | Preview
Bab 4.pdf
Download (366kB) | Preview
Bab 5.pdf
Download (186kB) | Preview
Daftar Pustaka.pdf
Download (191kB) | Preview
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan mengenai Apa penyebab dan proses pelaksanaan terjadinya sumpah pocong di Masjid Madegan Desa Polagan Sampang Madura. Bagaimana peran kiai dan hakim dalam penyelesaian sengketa tanah tersebut?, Bagaimana tinjauan hukum Islam tentang sumpah pocong dalam kasus penyelesaian sengketa tanah di Desa Polagan Sampang Madura?.
Data penelitian ini diperoleh dari Masjid Madegan Polagan Sampang madura yang menjadi obyek penelitian. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dokumentasi dan wawancara yang kemudian dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif-analisis, yaitu memaparkan atau menjelaskan data-data yang diperoleh dan selanjutnya dianalisis dengan metode induktif, dimulai dari hal-hal yang bersifat khusus, yaitu tentang sumpah pocong dalam kasus penyelesaian sengketa tanah di Desa Polagan Sampang Madura, kemudian ditarik kepada hal-hal yang bersifat umum kaitannya dengan hokum Islam serta ditarik kesimpulan.
Penyebab dan proses pelaksanaan terjadinya sumpah pocong di Masjid Madegan Desa Polagan Sampang Madura bahwa sumpah pocong ini merupakan tradisi penyelesaian sengketa secara turun temurun sampai saat ini khusunya dalam studi kasus sengketa tanah milik ahli waris Siti Romlah dimana siti Romlah sebagai penggugat dan paman Nasiruddin sebagai tergugat, dalam kasus ini tidak cukup bukti dan saksi jika diproses melalui jalur peradilan. Proses pelaksanaan terjadinya sumpah pocong terdapat beberapa cara antara lain berbalut dengan kain dengan beberapa cara. Cara membuktikan sumpah pocong yaitu konsekuensi dari orang yang bersalah akan mendapatkan hukuman dari Tuhan berupa kematian atau tidak mempunyai rasa hidup serta lebih berkaitan dengan harga diri, harkat dan martabat dan perasaan malu dengan adanya sumpah pocong tersebut. Peran kiai dan hakim dalam penyelesaian sengketa tanah tersebut semua aparat desa masyarakat ikut berperan dalam sumpah pocong di masjid Madegan Sampang, praktik tersebut dilakukan oleh penggugat dan tergugat dengan disertai Kyai, serta para hakim yang terlibat dalam penelitian ini. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa tinjauan hukum Islam tentang sumpah pocong dalam kasus penyelesaian sengketa tanah di Desa Polagan Sampang Madura, sumpah ada dua macam yaitu sumpah suppletoir dan sumpah decisoir. Dalam keadaan tanpa bukti sama sekali, hakim akan memberikan sumpah decisoir atau sumpah pemutus yang sifatnya tuntas, menyelesaikan perkara. Dengan menggunakan alat sumpah decisoir, putusan hakim akan semata-mata tergantung kepada bunyi sumpah dan keberanian pengucap sumpah. Sumpah itu dikaitkan dengan sumpah pocong. Berdasarkan praktik tersebut maka sumpah pocong dalam hukum Islam diperbolehkan dimana dari sumpah tersebut untuk menguatkan dari pembuktian yang dinyatakan oleh pihak tertuduh.
Sejalan dengan kesimpulan di atas, maka ada beberapa saran yang perlu dicantumkan antara lain: Pertama Peraturan dan hokum adalah untuk rakyat, bukan sebaliknya. Sehingga segala bentuk permasalahan yang ada di masyarakat Desa Polagan Sampang Madura merupakan sebuah kegelisahan masyarakat, yang harus segera dicarikan solusi penyelesaiannya oleh penegak hokum sehingga segala bentuk sengketa bukan jalan satu-satunya penyelesaiannya adalah sumph pocong karena masyarakat desa masih mempunyai hukum atau atauran yaitu hokum pengadilan. Kedua Bagi pihak masayarakat Desa Polagan baik pihak-pihak yang terkait maupun masyarakatdesa yang mempercayai tradisi ssumpah pocong ini hendaknya tetap mengikuti pearaturan pemerintah dan tidak mempercayai sumpah pocong bias menyelesaikan masalah.
| Item Type: | Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined]) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Sumpah Pocong; Hukum Islam; Sengketa; Masjid Madegan |
| Subjects: | Hukum Islam Hukum > Hukum Perdata Islam |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Siyasah Jinayah |
| Depositing User: | chaja choirunnisa |
| Date Deposited: | 23 Apr 2016 02:34 |
| Last Modified: | 08 Nov 2019 08:08 |
| URI: | http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/6124 |
