Qulub, Tathmainul (2015) TINJAUAN FIQH JINAYAH TERHADAP PEMBELAAN TERPAKSA YANG MELAMPAUI BATAS MENURUT PASAL 49 KUHP. ['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined] thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Cover.pdf
Download (1MB) | Preview
Abstrak.pdf
Download (140kB) | Preview
Daftar Isi.pdf
Download (152kB) | Preview
Bab 1.pdf
Download (419kB) | Preview
Bab 2.pdf
Download (304kB) | Preview
Bab 3.pdf
Download (289kB) | Preview
Bab 4.pdf
Download (341kB) | Preview
Bab 5.pdf
Download (185kB) | Preview
Daftar Pustaka.pdf
Download (247kB) | Preview
Abstract
Penelitian ini merupakan hasil penelitian pustaka dengan judul “Tinjauan Fiqh Jinayah Terhadap Pembelaan Terpaksa yang Melampaui Batas Menurut Pasal 49 KUHP”. Penelitian ini ditujukan untuk menjawab rumusan masalah, yaitu : Bagaimana ketentuan dan syarat yang terdapat di dalam pembelaan terpaksa melampaui batas menurut pasal 49 KUHP? Bagaimana tinjauan fiqh jinayah terhadap pasal 49 KUHP?
Analisis data dilakukan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif adalah metode penelitian yang mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan analisis hukum terhadap pembelaan terpaksa melampaui batas.
Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa dalam KUHP pasal 49 ayat 1, dikenal istilah pembelaan terpaksa. Sedangkan pasal 49 ayat 2 dikenal pengertian pembelaan terpaksa melampaui batas. Pengertian tersebut pada dasarnya sama dengan pengertian yang dimaksud dalam ayat 1 tetapi dalam ayat 2 terdapat kata “exces” yang berarti melampaui batas. Dalam pasal tersebut hanya disebutkan tidak dipidana, barang siapa “yang melakukan pembelaan terpaksa”. Hal ini berarti kalimat aktif, dalam keadaan seketika itu juga terpaksa atau terdorong oleh situasi yang darurat atau mendesak, bukan merupakan anjuran atau perintah. Dalam hukum Islam unsur pembelaan jika sampai mengakibatkan kematian atau pembunuhan dalam melakukan pembelaan diri karena tidak ada cara lain, maka perbuatan itu diperbolehkan (asbab al-iba>hah) dan tidak dijatuhi hukuman atau sebagai alasan pembenar. Hal ini bertujuan agar antara penyerang dan pembela berhati-hati dengan nyawa seseorang. Salah satu syarat pembelaan tersebut tidak terpenuhi maka bisa dikatakan pembunuhan semi sengaja karena terdapat kesengajaan dan kesalahan, tetapi tidak diinginkan hilangnya nyawa, pertanggungjawaban dalam hal ini lebih ringan dari qishash.
Sejalan dengan kesimpulan tersebut dalam tindak pidana pembunuhan memang perlu dipertimbangkan tujuan dan nilai maslahah demi terciptanya realitas hukum di Indonesia yang adil. Seperti perbuatan pembelaan yang diperbolehkan harus terdapat kejelasan dalam menentukan syarat dan untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam pembentukan hukum yang nantinya diharapkan dengan adanya undang-undang yang tegas terkait dengan kejahatan maka akan memperkecil jumlah kerusakan moral di Indonesia. Pembelaan terpaksa yang melampaui batas dalam dalam tindak pidana pembunuhan memang perlu dipertimbangkan maslahahnya oleh penegak hukum demi terwujudnya prinsip Maqasid al-Syari’ah dan terciptanya nuansa hukum di Indonesia yang adil.
| Item Type: | Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined]) |
|---|---|
| Additional Information: | Jeje Abd. Rojak |
| Uncontrolled Keywords: | Pembelaan; Peradilan Agama; Maqasid Syari'ah |
| Subjects: | Fikih > Fikih Jinayah |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Siyasah Jinayah |
| Depositing User: | Editor : Ummir Rodliyah------ Information------library.uinsby.ac.id |
| Date Deposited: | 14 Jan 2016 08:53 |
| Last Modified: | 14 Jan 2016 08:53 |
| URI: | http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/3282 |
